Tambang Saripi Rambah Areal HGU

Dua Tahun Kerusakan Lahan Capai 100 Ha

Tambang Saripi Rambah Areal HGU
Tambang Saripi Rambah Areal HGU
Di samping itu, Pemerintah daerah juga harus dapat memperhatikan hak-hak para investor dalam hal ini pihak perusahaan PT PG Gorontalo sebagai pemegang ijin resmi Hak Guna Usaha (HGU). Sebab, dengan memperhatikan hak para investor, selain dapat membangun ekonomi kerakyatan Daerah Boalemo. Juga menghindari adanya perselisihan atau gesekan antara pihak perusahaan dengan para penambang itu sendiri.

Sementara itu Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs Budi Waseso ketika dikonfirmasi mengenai tindakan kepolisian sehubungan dengan masalah tambang Saripi mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah konkrit. Dan mengenai tambang Saripi menurut Kapolda Budi Waseso bukan hanya semata-mata tanggungjawab pihak kepolisian melainkan seluruh komponen dan terutama pihak pemerintah daerah yang paling bertangunggjawab. "Yang jelas untuk masalah tambang Saripi ini sedang dibicarakan di tingkat Kabupaten secara terpadu,"tutup jenderal satu bintang di pundaknya ini.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Kehutanan Dan Pertambangan Kabupaten Boalemo Yunus Muda mengatakan, pihaknya merasa bersyukur atas atensi Kapolda Gorontalo yang sudah turun tangan langsung mencarikan solusi terkait permasalahan tambang Saripi ini. "Kami juga tentunya sudah melakukan upaya-upaya dalam hal mencari solusi. Apalagi sudah ditetapkan Perda RTRW,"terang Yunus Muda.

Diakuinya, bahwa sebelumnya Pemda Boalemo sudah ada solusi dengan menawarkan penambang untuk budi daya kakao. Namun, masyarakat tetap saja ingin menambang. Maka, pihaknya juga akan memikirkan kepentingan investor dengan solusi lain pula. "Yang terpenting semua bisa diakomodir baik itu untuk kepentingan rakyat maupun investasi,"tandasnya. (roy)

GORONTALO – Penambangan emas secara ilegal di kawasan tambang Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo saat ini telah merambah sebagian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News