Tambrauw Tolak Moratorium CPNS

Tambrauw Tolak Moratorium CPNS
Tambrauw Tolak Moratorium CPNS

SORONG - Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk melakukan  moratorium penerimaan  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama lima tahun menimbulkan reaksi penolakan dari sejumlah kepala daerah di tanah air.
 
Pasalnya, sejumlah daerah merasa masih  butuh adanya penerimaan CPNS. Seperti di  Kabupaten  Tambrauw, Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian Setda Kabupaten Tambrauw, Dra Maria Agnes Hae, M.Si,  mengatakan, Kabupaten Tambrauw  termasuk daerah pemekaran baru yang usianya baru 6 tahun.
 
Karena itu hingga saat ini Pemkab Tambrauw masih membutuhkan sumber daya manusia  (SDM) yang mumpuni untuk menunjang dan mendukung pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Tambrauw.

“Kami di tanah Papua, khususnya di daerah pemekaran baru masih membutuhkan SDM (pegawai red) yang banyak, sampai saat ini pegawai definitif (PNS) di Tambrauw belum sampai  1.000 orang.  Kalau ditambah dengan tenaga yang diperbantukan termasuk CPNS  itu baru sampai 1.000 orang,” terang Maria Agnes.
 
Menurutnya,  moratorium  CPNS belum cocok diterapkan pada daerah pemekaran seperti di Kabupaten Tambrauw. (rat)


SORONG - Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk melakukan  moratorium penerimaan 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News