TAMPAK Minta DPR Merekomendasikan Brigadir J Dapat Gelar Pahlawan
jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Gabe Maruli Sinaga berharap Komisi III DPR RI bisa merekomendasikan agar Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memperoleh gelar pahlawan.
Gabe menyampaikan itu saat TAMPAK mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).
"Almarhum Brigadir Yosua patut diberikan apresiasi. Bila perlu Komisi III membantu atau merekomendasikan untuk memberikan gelar pahlawan," ujar Gabe, Selasa.
Dia mengatakan kematian Brigadir J membongkar banyak persoalan di instansi kepolisian dan kasus kejahatan yang selama ini terkesan tak tersentuh oleh Korps Bhayangkara.
"Yosua Hutabarat telah menjadi martir untuk mengungkap semua kebobrokan ataupun kejahatan," Gabe menambahkan.
Dia kemudian menyinggung persoalan Satgas Merah Putih di Polri yang akhirnya tuntas seusai kejadian itu.
"Berkat Yosua Hutabarat judi daring diberangus, Satgassus Merah Putih terungkap," ungkap Gabe.
Yosua ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (7/8) kemarin.
TAMPAK berharap Komisi III DPR RI bisa merekomendasikan ke pemerintah agar Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memperoleh gelar pahlawan.
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025