Tampang Begal di Jalan Lintas Bengkulu-Sumsel
jpnn.com, REJANG LEBONG - Satu dari dua pelaku perampokan kendaraan bermotor atau begal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap aparat Polres Rejang Lebong, Bengkulu.
Kasus begal ini terjadi pada Juni 2023 lalu. Pelaku yang ditangkap AW alias R warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Dia ditangkap petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) pada Minggu dini hari (31/12) sekitar pukul 02.15 WIB setelah buron enam bulan.
"Tersangka ini adalah pelaku begal yang videonya sempat viral di media sosial karena terekam kamera warga beberapa waktu lalu. Dia bersama dengan satu orang rekannya yang masih dalam pengejaran petugas melakukan pencurian dengan kekerasan sesuai dengan pasal 365 KUHP," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Minggu.
Dia menjelaskan aksi perampokan kendaraan bermotor tersebut terjadi pada 29 Juni 2023 di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, di mana korbannya adalah Muhamad Dhimas Sandy Saputra yang membuat laporan kepolisian di Mapolsek PUT.
Petugas Polsek PUT yang dipimpin Kapolsek Iptu Hengky Noprianto saat akan mengamankan tersangka di Desa Cahaya Negeri berupaya melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki.
Selain menangkap tersangka AW, petugas Polsek PUT juga mengamankan satu unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya diambil oleh tersangka.
Sejauh ini penyidik Polsek PUT sedang melakukan pengembangan kasusnya guna mengetahui TKP serta korban lainnya yang pernah menjadi korban dari perbuatan tersangka AW bersama rekan-rekannya.
Satu dari dua pelaku perampokan kendaraan bermotor atau begal di Jalan Lintas Bengkulu-Sumsel ditangkap polisi.
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu