Tampang Kaki Tangan Gembong Sabu-Sabu 3 Kilogram
jpnn.com, MATARAM - Polres Lombok Barat menyerahkan dua terduga penerima paket kiriman berisi 3 kilogram sabu berinisial IGS (45) dan PJP (45) ke Polda Lampung.
IGS dan PJP asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi mengungkapkan kedua warga Lombok Barat tersebut diduga terlibat dalam penangkapan gembong narkoba di Lampung.
"Dugaannya mereka berdua ini sebagai penghubung jaringan di Lampung. Bosnya sudah tertangkap terlebih dahulu di Lampung, dan mereka berdua ini pengembangan," kata Faisal melalui sambungan telepon di Mataram, Senin.
Peran IGS dan PJP terungkap dari hasil penyelidikan Polda Lampung.
Ketika bos jaringan mereka tertangkap, barang bukti tiga kilogram sabu-sabu dalam perjalanan pengiriman ke Pulau Lombok.
"Jadi, ketika bosnya tertangkap, barang sudah di jalan. Makanya tim dari Lampung mengikuti sampai ke Lombok dan menangkap mereka berdua di Mataram," ujarnya.
Kedua pelaku, lanjut AKP Faisal, ditangkap di salah satu hotel berbintang di wilayah Kota Mataram.
Kaki tangan gembong narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga kilogram satu per satu diringkus.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Lampung Siapkan Ribuan Hektare Lahan Jagung