Tampang Kaki Tangan Gembong Sabu-Sabu 3 Kilogram

jpnn.com, MATARAM - Polres Lombok Barat menyerahkan dua terduga penerima paket kiriman berisi 3 kilogram sabu berinisial IGS (45) dan PJP (45) ke Polda Lampung.
IGS dan PJP asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi mengungkapkan kedua warga Lombok Barat tersebut diduga terlibat dalam penangkapan gembong narkoba di Lampung.
"Dugaannya mereka berdua ini sebagai penghubung jaringan di Lampung. Bosnya sudah tertangkap terlebih dahulu di Lampung, dan mereka berdua ini pengembangan," kata Faisal melalui sambungan telepon di Mataram, Senin.
Peran IGS dan PJP terungkap dari hasil penyelidikan Polda Lampung.
Ketika bos jaringan mereka tertangkap, barang bukti tiga kilogram sabu-sabu dalam perjalanan pengiriman ke Pulau Lombok.
"Jadi, ketika bosnya tertangkap, barang sudah di jalan. Makanya tim dari Lampung mengikuti sampai ke Lombok dan menangkap mereka berdua di Mataram," ujarnya.
Kedua pelaku, lanjut AKP Faisal, ditangkap di salah satu hotel berbintang di wilayah Kota Mataram.
Kaki tangan gembong narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga kilogram satu per satu diringkus.
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas