Tampang Kaki Tangan Gembong Sabu-Sabu 3 Kilogram

Keduanya ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dibantu Tim Reserse Narkoba Polresta Mataram, Jumat (27/5).
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan ke rumah IGS di Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
"Karena lokasi pengembangan di Lombok Barat, kami turut membantu dalam penggeledahan di rumah IGS," ucap dia.
Hasilnya, kata dia, ditemukan satu klip plastik bening berisi sabu dengan bentuk serbuk kristal putih. Berat barang bukti yang ditemukan di areal kamar mandi tersebut mencapai 42 gram.
Bahkan dari hasil penggeledahan turut ditangkap dua pria berinisial INB dan IKJ. Keduanya masih keluarga IGS.
"Tidak ada barang bukti terkait narkoba dari dua orang itu. Tetapi karena hasil tes urine salah satu di antaranya dinyatakan positif mengandung zat metamphetamine, maka akan dilakukan rehabilitasi," ujarnya.
Faisal mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memproses secara hukum IGS perihal temuan barang bukti 42 gram sabu-sabu di rumahnya.
"Tetapi, kami akan tunggu proses hukum di Lampung selesai. Kalau di sana sudah selesai, baru yang di Lombok Barat masuk," kata Faisal. (antara/jpnn)
Kaki tangan gembong narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga kilogram satu per satu diringkus.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu