Tampang Oknum Polisi Pengguna Narkoba
Sabtu, 15 Oktober 2022 – 04:50 WIB
Atas perbuatannya, tersangka UK diancam dengan pasal 114 ayat 1 dan/atau 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Oknum polisi berinisial UK diamankan satuan reserse narkoba pada pertengahan September 2022.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis