Tampang Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY, Ada yang Kenal?
Ingin menguasai keadaan, maka pelaku mendorong Rahmi ke kamar dan menyuruhnya diam namun korban tetap berteriak minta pertolongan.
"Akhirnya pelaku melakukan pembacokan yang ditangkis korban hingga akhirnya terkena tangan dan punggung Rahmi," ucap dia.
Mendengar teriakan minta tolong dari anaknya, Jaja yang berada di lantai atas turun ke bawah dan melihat anaknya bersimbah darah langsung berteriak meminta pertolongan yang akhirnya dibacok pula oleh tersangka.
"Dari situ korban tetap berteriak minta tolong, kemudian tersangka keluar rumah, warga mulai berdatangan, akhirnya tersangka kembali ke sepeda motornya dan langsung melarikan diri," ucapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan atas kejadian pembacokan yang terjadi di Komplek Perumahan Griya Bandung Asri (GBA) 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (28/3) pukul 15.30 WIB itu, pelaku A alias Aditya akhirnya bisa diringkus di kawasan Mekarwangi, Kota Bandung, pada pukul 22.30 WIB pada hari yang sama.
Bersama pelaku, diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut, sementara senjata celurit yang digunakan pelaku ditemukan di TKP.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 365 KUHP 351 dan Pasal UU Darurat Nomor 12 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (antara/jpnn)
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya menjadi korban pembacokan di Bandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Penantian Panjang Warga Tamansari Bandung Bisa Tempati Rumah Deret
- Ridwan Kamil dan Istrinya Nyoblos Pilkada di Bandung
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur