Tampang Pelaku Pencabulan, Hati-Hati buat Para Orang Tua
jpnn.com, CIANJUR - Sempat melarikan diri ke wilayah selatan Cianjur, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur diringkus aparat kepolisian.
Pelaku Suwanda, warga Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat.
"Kami terus melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku, selang lima bulan, kami mendapat informasi dari petugas terkait keberadaan pelaku di Kecamatan Sindangbarang," kata Kanit Reskrim Polsek Sukanagara Iptu Aiptu Sulasdi, Selasa.
Dia mengatakan tertangkapnya pelaku pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur warga Desa Sukamekar, berawal dari laporan keluarga korban pada bulan September 2022.
Petugas langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Kampung Sedekan, Desa Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, dan langsung digiring ke Mapolsek Sukanagara untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Cianjur.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan dan pengancaman terhadap korban agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya.
Korban yang merasa takut sempat menutupi perbuatan pelaku, namun akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya pada keluarga.
"Laporan keluarga membuat petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, setelah lima bulan menghilang pelaku berhasil diringkus," katanya.
Pelaku mengaku telah melakukan pencabulan dan pengancaman terhadap korban agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya.
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Prabowo Resmi Jadi Presiden RI, Program Makan Siang Gratis di Jawa Barat Langsung Jalan
- Rea Wiradinata Bantah Rumah di Cianjur Disita, Noverizky Merespons Begini