Tampang Pelaku Penembakan Eko

jpnn.com, KUALA KAPUAS - Polisi menangkap pemuda berinisial LP (28) warga Desa Sei Ringin, Kecamatan Pasak Talawang, Kapuas, Kalimantan Tengah, atas kasus penembakan.
LP sempat kabur selama empat bulan seusai menembak seorang karyawan perusahaan.
"Pelaku LP diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas yang dibantu anggota Polsek Kapuas Hulu," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hatanto di Kuala Kapuas, Minggu.
Menurut dia, lokasi penangkapan di penambangan emas Rumbak Bawui, Desa Sei Ringin, Kecamatan Pasak Talawang.
Peristiwa tindak pidana penganiayaan terjadi pada Senin, 5 Desember 2022 sekitar jam 17.00 WIB, di halaman kantor Estate Muhun PT Kapuas Maju Jaya (KMJ) di Desa Sei Ringn Kecamatan Pasak Talawang.
Pada saat itu korban Eko Isrow (30) berada di dalam kantor mendengar adanya keributan di luar kantor antara asisten perusahaan PT KMJ dengan karyawannya.
Mendengar adanya keributan tersebut, korban lalu keluar dan melihat pelaku LP sedang membawa satu unit senapan angin jenis uklik bersama temannya yang mengamuk ke dalam kantor.
Kemudian, saat teman pelaku keluar dan menuju Mess Eksekutif PT KMJ, korban Eko Isrwo mengikutinya.
Polisi menangkap pelaku penembakan Eko. LP sempat kabur selama empat bulan seusai kejadian.
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng