Tampang Pelaku Penembakan Eko
jpnn.com, KUALA KAPUAS - Polisi menangkap pemuda berinisial LP (28) warga Desa Sei Ringin, Kecamatan Pasak Talawang, Kapuas, Kalimantan Tengah, atas kasus penembakan.
LP sempat kabur selama empat bulan seusai menembak seorang karyawan perusahaan.
"Pelaku LP diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas yang dibantu anggota Polsek Kapuas Hulu," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hatanto di Kuala Kapuas, Minggu.
Menurut dia, lokasi penangkapan di penambangan emas Rumbak Bawui, Desa Sei Ringin, Kecamatan Pasak Talawang.
Peristiwa tindak pidana penganiayaan terjadi pada Senin, 5 Desember 2022 sekitar jam 17.00 WIB, di halaman kantor Estate Muhun PT Kapuas Maju Jaya (KMJ) di Desa Sei Ringn Kecamatan Pasak Talawang.
Pada saat itu korban Eko Isrow (30) berada di dalam kantor mendengar adanya keributan di luar kantor antara asisten perusahaan PT KMJ dengan karyawannya.
Mendengar adanya keributan tersebut, korban lalu keluar dan melihat pelaku LP sedang membawa satu unit senapan angin jenis uklik bersama temannya yang mengamuk ke dalam kantor.
Kemudian, saat teman pelaku keluar dan menuju Mess Eksekutif PT KMJ, korban Eko Isrwo mengikutinya.
Polisi menangkap pelaku penembakan Eko. LP sempat kabur selama empat bulan seusai kejadian.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah