Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata

Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi menginterograsi perampok toko emas di Blora saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Rabu. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya

"Senjata api ini dimodifikasi sehingga bisa menggunakan gotri sebagai pelurunya," katanya.

Ternyata, seperti diungkap Kapolda Jateng, ketiga pelaku perampokan tersebut merupakan residivis berbagai kasus kriminal.

Komplotan ini juga pernah merampok sebuah toko emas di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, pada 2023 lalu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (antara/jpnn)

Polisi berhasil menangkap tiga orang perampok toko emas yang terjadi pada 16 April 2024.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News