Tampang Porter Pencuri Barang Bagasi Wisatawan di Bandara Ngurah Rai
Sabtu, 04 Februari 2023 – 23:31 WIB

Polisi menunjukkan tersangka pencurian barang berupa uang tunai di Kepolisian Resor Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (4/2/2023). FOTO ANTARA/HO-Humas Polres Bandara Ngurah Rai
Maskapai pun membenarkan bahwa penumpang atas nama Yudi Nuryadi telah kehilangan uang dari dalam tasnya sebanyak Rp 5 juta.
Hal itu juga bersesuaian dengan boardingpass dan nomor bagasi pada tas yang telah dibobol tersangka.
"Kami mengamankan tersangka dan barang bukti berupa uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 100 lembar, tas ransel yang dibobol, boarding pass, dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara, demikian Ida Ayu Wikarniti. (antara/jpnn)
Seorang porter sebuah maskapai penerbangan di Bandara Ngurah Rai ditangkap seusai mencuri barang dalam bagasi penumpang wisatawan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Peluncuran Produk Spa Mewah Valmont di The Ritz-Carlton Bali
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap