Tampang Pria Pemeran Film Esek-Esek, Ganteng?
jpnn.com, JAKARTA - Bima Prawira alias BP, tersangka kasus film esek-esek menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin.
Bima dicecar sebanyak kurang lebih 37 pertanyaan.
"Penyidik menanyakan seputar perkara serta peran dari klien kami, dan bagaimana saudara BP bisa bermain di film tersebut," kata Rendi Renaldo selaku kuasa hukum tersangka ?di Polda Metro Jaya, Senin.???????
Rendi menjelaskan seharusnya kliennya memang diminta hadir pada Senin (8/1) lalu, namun yang bersangkutan sakit.
"Bukan mangkir dari panggilan polisi, tetapi karena sakit, ada surat dokter, dan kami dari tim kuasa hukum mewakili saudara BP untuk memenuhi panggilan polisi," ucapnya.
Sementara itu, Bima Prawira mengaku kecewa terhadap rumah produksi film tersebut karena hasilnya tidak sesuai dengan harapan dan malah dirinya terkena masalah hukum.
"Karena kami sebagai pekerja seni, kan, hanya tahu bekerja, disuruh berperan seperti ini. Kami harus tanggung jawab dengan sebaik mungkin, tetapi hasilnya ternyata mengecewakan dan kena masalah hukum," katanya.
Kemudian Rendi menambahkan kliennya tidak dilakukan penahanan. Namun dia diwajibkan untuk melapor setiap Senin dan Kamis.
Salah satu tersangka kasus film esek-esek menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak