Tampar Murid, Guru Dipolisikan
Rabu, 06 Februari 2013 – 13:06 WIB

Tampar Murid, Guru Dipolisikan
SIANTAR - Kasus penamparan murid SD terulang lagi. Seorang guru PNS dituduh menampar muridnya hingga memar hanya gara-gara tidak mampu menghafah bahan ujian Bahasa indonesia. Keluarga korban dan mengadukan oknum guru ke polisi. Almas Nafis Purba, ketika ditemui Metro Siantar (JPNN Grup), menyebutkan, saat kejadian dia sempat ketakutan ketika diminta berdiri di depan kelas. Sejurus kemudian, dia diminta menyebutkan materi hapalan. Karena lupa, akhirnya guru kelas ini langsung menamparnya dua kali di pipi kiri dan kanan. Tak hanya itu, guru kelas ini juga memutar kepala korban sembari menjambak rambutnya.
Almas Nafis Purba (9), warga Dusun Tanjungan 1, Nagori Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, murid kelas 3 SD Negeri 095217 Parbutaran ini melaporkan guru kelasnya Akim Sihotang ke Polres Simalungun.
Baca Juga:
Guru PNS ini dituduh telah melakukan penganiayaan dengan menampar wajah korban sebanyak dua kali. Akibatnya korban mengalami memar hingga shock dan takut ke sekolah. Kondisi ini diyakini keluarga korban telah menggangu mental korban. Menurut Alamas, penamparan yang dilakukan padanya lantaran guru kelasnya kecewa karena korban tidak mampu menghafal bahan ujian Bahasa Indonesia.
Baca Juga:
SIANTAR - Kasus penamparan murid SD terulang lagi. Seorang guru PNS dituduh menampar muridnya hingga memar hanya gara-gara tidak mampu menghafah
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir