Tampar Orang, Politisi PAN Hanya Dapat Teguran
Kamis, 29 Maret 2012 – 20:44 WIB

Tampar Orang, Politisi PAN Hanya Dapat Teguran
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR, Kamis (29/3), memberikan teguran kepada Anggota Komisi V Taufan Tiro yang diduga menampar seorang petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu. "Kedua, pihak Ditjen (Direktorat Jendral) Bea Cukai menganggap masalah ini telah selesai dengan permintaan maaf ini," kata politisi PDI Perjuangan itu.
"(BK memberikan) teguran kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Ketua BK M. Prakosa, kepada wartawan, Kamis (29/3) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Prakosa, ini termasuk sanksi dalam kategori ringan. Ia membeberkan, hal-hal yang meringankan Taufan adalah yang bersangkutan telah meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR, Kamis (29/3), memberikan teguran kepada Anggota Komisi V Taufan Tiro yang diduga menampar seorang petugas
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo