Tampar Orang, Politisi PAN Hanya Dapat Teguran
Kamis, 29 Maret 2012 – 20:44 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR, Kamis (29/3), memberikan teguran kepada Anggota Komisi V Taufan Tiro yang diduga menampar seorang petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu. "Kedua, pihak Ditjen (Direktorat Jendral) Bea Cukai menganggap masalah ini telah selesai dengan permintaan maaf ini," kata politisi PDI Perjuangan itu.
"(BK memberikan) teguran kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Ketua BK M. Prakosa, kepada wartawan, Kamis (29/3) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Prakosa, ini termasuk sanksi dalam kategori ringan. Ia membeberkan, hal-hal yang meringankan Taufan adalah yang bersangkutan telah meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR, Kamis (29/3), memberikan teguran kepada Anggota Komisi V Taufan Tiro yang diduga menampar seorang petugas
BERITA TERKAIT
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
- Simulasi Pemungutan Suara Libatkan Pemilih yang Terdaftar
- Dikawal Ketat, 9 Juta Surat Suara Pilkada Banten Dikirim ke 6 Wilayah
- Penting, Debat Cagub Kepri Bahas Kampung Tua Pulau Rempang
- Bawaslu Copot APK yang Dipasang di Kuburan, Pohon dan Tiang Listrik