Tampar Orang, Politisi PAN Hanya Dapat Teguran
Kamis, 29 Maret 2012 – 20:44 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR, Kamis (29/3), memberikan teguran kepada Anggota Komisi V Taufan Tiro yang diduga menampar seorang petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu. "Kedua, pihak Ditjen (Direktorat Jendral) Bea Cukai menganggap masalah ini telah selesai dengan permintaan maaf ini," kata politisi PDI Perjuangan itu.
"(BK memberikan) teguran kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Ketua BK M. Prakosa, kepada wartawan, Kamis (29/3) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Prakosa, ini termasuk sanksi dalam kategori ringan. Ia membeberkan, hal-hal yang meringankan Taufan adalah yang bersangkutan telah meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR, Kamis (29/3), memberikan teguran kepada Anggota Komisi V Taufan Tiro yang diduga menampar seorang petugas
BERITA TERKAIT
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih