Tampil Cantik, Nangis Saat Dakwaan Dibaca
Malinda Dee Kangen Andhika Gumilang
Rabu, 09 November 2011 – 03:20 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus pencurian uang nasabah Citibank Malinda Dee akhirnya menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin. Tidak tanggung-tanggung, dijerat tiga dakwaan sekaligus karena dinilai melanggar pasal pidana perbankan dan pencucian uang. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Seperti biasa, Malinda Dee langsung menarik perhatian dengan dandanannya begitu datang di PN Jaksel sekitar pukul 10.15. Dia mengenakan kerudung, baju dan celana hitam yang dipadu sabuk putih terlihat kontras dengan high hells 7 cm berwarna merah. Lengkap dengan make up tebal dengan lipstik merah menghiasi wajahnya.
Perempuan yang juga dikenal dengan panggilan Inong itu sempat curhat kepada wartawan saat berjalan menuju ruang tahanan pengadilan. Dia berharap agar sidang yang dijalaninya bisa cepat selesai. Selain itu, terbatasnya komunikasi saat dipenjara, membuatnya "titip salam" untuk suami sirinya Andhika Gumilang.
Dalam curhatnya, dia mengatakan sudah sepuluh bulan tidak bertemu dengan suaminya yang berprofesi sebagai artis dan model iklan itu. Sejak sama-sama mendekam dibalik jeruji besi diakui Malinda tidak pernah ada komunikasi lagi. Rasa kangen memenuhi dadanya. "Ingin ketemu dia," ujarnya.
JAKARTA - Terdakwa kasus pencurian uang nasabah Citibank Malinda Dee akhirnya menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat