Tampil Cantik, Nangis Saat Dakwaan Dibaca
Malinda Dee Kangen Andhika Gumilang
Rabu, 09 November 2011 – 03:20 WIB
Tidak hanya itu, dia juga menitipkan permintaan maafnya untuk Andhika, adik dan iparnya yang ikut terseret masalah. Dia mengaku sangat sedih dan sangat terpukul dengan status hukum yang menimpa orang-orang tersayangnya. Oleh sebab itu, dia berjanji akan menjadi saksi meringankan bagi mereka.
Sidang sendiri sempat molor hampir satu jam dari agenda semula pukul 10.00. Sidang diruang Prof Oemar Seno Adji tersebut akhirnya dibuka sekitar pukul 11.00 oleh ketua majelis hakim Gusrizal dengan anggota Kusno dan Yonisman. Sidang langsung dimulai dengan dibacakannya dakwaan oleh jaksa Tatang Sutarna.
Malinda Dee benar-benar "ditelanjangi" oleh jaksa. Berbagai transaksi yang membuat total kekayaannya menyentuh Rp 46,110 miliar diungkap semua dengan detail. Dalam dakwaannya, Malinda disebutkan telah mentransfer uang milik nasabah Citibank sebanyak 117 kali. "Semuanya dilakukan selama Februari 2007 hingga Februari 2011," ujar Tatang.
Dari total transfer gelap itu, rinciannya 64 kali transaksi dilakukan dalam mata uang rupiah. Total uang yang berhasil dia tilap dari nasabah utama Citibank itu mencapai Rp 27.369.065.650. Sedangkan sisanya atau 53 transaksi dilakukan dalam mata uang dollar Amerika. "Jumlahnya USD 2.082.427 (+ Rp 18 miliar)," imbuhnya.
JAKARTA - Terdakwa kasus pencurian uang nasabah Citibank Malinda Dee akhirnya menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
BERITA TERKAIT
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia