Tampil Glamor Bukan Demi Sensasi
jpnn.com - ADA nuansa menyeramkan dalam video klip "Cukup Satu Menit" milik Zaskia Gotik. Lokasi pembuatan video klip terbaru Zaskia itu ada di salah satu gedung tua di kawasan Ciputat Tangerang Selatan.
"Anehnya itu dia. Biasanya konsep glamor tempatnya juga glamor. Mudah-mudahan bisa dilancarkan semuanya," terang Zaskia di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (28/11).
Zaskia mengaku cukup kesulitan dengan pembuatan video tersebut. Sebab, dia hanya punya sedikit waktu untuk pengambilan gambar.
"Gak ada waktu latihan full satu atau dua hari. Eneng (cara Zaskia menyebut dirinya sendiri, red) kemarin ke Sumedang nyampe sini pagi. Terus sekarang bikin video klip, nanti ada lagi," jelasnya.
Meski demikian ia membantah pilihan dandanannya yang glamor itu untuk mencari sensasi. "Gak sih. Ini bukan cari sensasi tapi cari keunikan. Sekarang kan baju glamor, tempat sederhana," ujarnya.
Zaskia menambahkan, konsepnya memang seksi glamour. "Rambut Eneng ala-ala Beyonce kriting kriwel gini, semoga perfect penampilannya," katanya.
Selain tema glamour, Zaskia juga memasukkan dua unsur lainnya, yakni Gatsby dan K-Pop. "Eneng ambil K-Pop biar ada seksinya juga. Gaya Gatsby, biar ada anggunnya," ujar Zaskia.
Ada perubahan mendasar dalam gaya rambut Zaskia. Selain kriting kriwil, rambut Zaskia kini sekarang lebih diurai. "Kalau untuk perubahan biasa aja. Biasa Eneng rambutnya dicepol poni, sekarang lebih diurai. Lebih bebas jadinya," ucapnya.(abu/jpnn)
ADA nuansa menyeramkan dalam video klip "Cukup Satu Menit" milik Zaskia Gotik. Lokasi pembuatan video klip terbaru Zaskia itu ada di salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bintangi Film Anak Kunti, Nita Gunawan Bagikan Cerita soal Ini
- Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
- Aset Sandra Dewi Tetap Disita Meski Sudah Pisah Harta, Pengacara Bilang Begini
- Denny Sumargo Bakal Liburan Natal ke Singapura Bareng Istri dan Anak
- Al Ghazali dan Zsazsa Utari Terlibat dalam Scandal 3
- Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah