Tampung 500 Imigran, Aceh Tuai Pujian
jpnn.com - JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi sikap tanggap dan menjujung tinggi nilai kemanusiaan yang ditunjukkan pemerintah Indonesia melalui pemerintah daerah Aceh, yang hingga saat ini menampung lebih dari 500 pengungsi Rohingya.
Apresiasi diberikan karena Pemerintah Aceh dengan berbesar hati bersedia menampung imigran yang perlakuaan buruk pemerintah Myanmar.
Terlebih, sejumlah negara tujuan pelarian pengungsi, juga menolak mereka, seperti Australia, Malaysia, Thailand dan sejumlah negara lain. Sehingga para pengungsi Rohingya terdampar dan banyak yang meninggal dunia di lautan.
“Negara-negara tersebut seolah abai terhadap nilai-nilai universal kemanusiaan, tetapi rajin sekali ceramah tentang kemanusiaan,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Senin (18/5).
Meski mengapresiasi, Pemuda Muhammadiyah kata Dahnil, tetap mendesak pemerintah Indonesia melakukan inisiatif mendorong sanksi tegas terhadap Myanmar. Karena melakukan pembersihan etnis dan melanggar konvensi HAM PBB.
“Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga kami minta mendesak negara-negara Asean mencabut keanggotaan Myanmar dari ASEAN dan memboikot Myanmar secara politik dan ekonomi, mengingat kejahatan hak azasi manusia yang dilakukan oleh negara tersebut,” ujar President Religion for Peace Asia and Pacific Youth Interfaith Network (RfP-APYIN) ini.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi sikap tanggap dan menjujung tinggi nilai kemanusiaan yang ditunjukkan pemerintah Indonesia melalui pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Akhir Pekan, DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN, Tinggal Diketok di Paripurna
- Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Aktivitas Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut