Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP, DPRD Lakukan Ini
Jumat, 16 Desember 2022 – 16:47 WIB

Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP, DPRD Lakukan Ini. Foto: DPRD Kota Bogor
Menurut mereka, ada 18 materi bermasalah dan harus dilakukan pengkajian ulang, seperti pasal penghinaan presiden, pasal penghinaan lembaga negara dan juga pemerintahan.
Baca Juga:
Selain itu, pasal-pasal soal living law, hingga pasat terkait tindak pidana korupsi (tipikor). (jlo/jpnn)
DPRD Kota Bogor menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan KUHP baru. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Amankan Mahasiswa PPDS Unpad yang Perkosa Pasien RSHS Bandung
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang
- Paradigma Pemidanaan KUHP Nasional
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI