Tampung Puluhan WN Asing, Rumah Mewah di Palm Spring Digerebek
jpnn.com - BATAMKOTA - Anggota Sat Brimob Polda Kepri dan Ditreskrimum Polda Kepri menggerebek sebuah rumah mewah di perumahan Palm Spring blok F/33, Batamcenter, Kamis (25/6) siang. Rumah berlantai dua itu merupakan lokasi penampungan puluhan warga negara RRC dan Taiwan yang dicurigai sebagai komplotan pelaku cyber crime.
Kasat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Tory Kritianto di lokasi kejadian mengatakan, jumlah WNA yang digrebek itu sebanyak 38 orang dan sembilan orang diantaranya wanita.
"Ada dua lokasi yang digrebeek. Dari pengembangan sementara di sini (lokasi perumahan Palm Spring), kami mendapat informasi bahwa di perumahan Crown Hill Batamcenter ada juga dan setelah anggota kesana ada 15 orang WN RRC dan Taiwan juga. Mereka masih satu kelompok," katanya.
Khusus untuk 38 orang WNA yang dijumpai di perumahan Palm Spring itu sambung Tory, hanya 19 orang yang memiliki dokumen lengkap. "Yang lainnya belum bisa menunjukan dokumen mereka," ujar Tory.
Para WNA itu diketahui masuk ke Indonesia melalui Jakarta sejak tiga bulan yang lalu. Mengenai kepentingan mereka di Batam, Tory menyebutkan bahwa para WNA itu terindikasi melakukan praktek penipuan via online atau cyber crime.
"Keterangan sementara, mereka melakukan penipuan melalui via online terhadap warga di negara mereka. Batam hanya sebagai tempat mereka melancarkan aksi penipuan itu," ujar Tory.
Modus penipuan online ini membuka website jual beli berbagai macam produk di RRC dan Taiwan. Mereka menawarkan produk secara online, namun tak pernah mengirim produk yang dibeli korbannya.
"Itu keterangan sementara. Apakah masih ada aksi kriminal cybercrime lain seperti perjudian atau apa, masih didalami," kata Tory.
Selain menyelidiki dugaan kasus kejahatan online lainnya, polisi juga masih mendalami kenapa para WNA itu memilih Batam sebagai lokasi untuk melancarkan aksi penipuan itu.
BATAMKOTA - Anggota Sat Brimob Polda Kepri dan Ditreskrimum Polda Kepri menggerebek sebuah rumah mewah di perumahan Palm Spring blok F/33, Batamcenter,
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali