Tamrin Harus Minta Maaf secara Adat
Minggu, 09 Januari 2011 – 09:01 WIB
PONTIANAK -- Sabtu (8/1), ribuan masyarakat Dayak diKalimantan Barat gelar aksi menuntut penyataan sosilog UI Tamrin Amal Tomagola yang menyebutkan masyarakat dayak yang seakan menghalalkan sex bebas pada sidang Aril Peterpen tanggal 30 Desembar lalu. Aksi yang tergabung sekitar 24 organisasi masyarakat Dayak tersebut menuntut Tamrin segera meminta maaf baik secara langsung kepada media maupun maaf dengan adat Dayak. Pernyataan Tamrin AT tersebut, tidak sesuai dengan norma-norma masyarakat Dayak yang mengedepankan kearifan local. "Kita sangat menyayangkan pernyataan seorang Profesor, ternyata bisa mengeluarkan pernyataan seperti itu. Padahal Masyarakat Dayak sangat mengedepankan etika dan norma, dimana seorang gadis dan pria yang berduaan ditempat yang tidak dikehendaki sudah dikenakan adat, jelas pernyataan Tamrin merupakan fitnah," jelas Sekretaris Majelis Adat Dayak Nasional Kalbar.
Pernyataan Tamrin dinilai fitnah dan mendiskreditkan dan menganggu keharmonisan dan karifan lokasl Masyarakat Dayak. Tamrin yang saat Sidang Aril mengatakan bahwa di kalangan masyarakat Dayak bahwa bersenggama tanpa keterikatan perkawinan merupakan hal yang biasa, mendapatkan kecaman keras, bahkan hampir seluruh masyarakat Dayak diseluruh Indonesia bahkan termasuk Sabah dan Sarawak.
Adapaun pernyataan sikap tersebut ialah meminta agar Tamrin A.T mempertanggung jawabkan perbuatannya dan perkataannya didepan hokum positif dengan upaya sistematis. Karena dengan pernyataan sosilog yang pernah melakukan penelitian kualitatif di Kalbar dan Papua Selatan tersebut sangat disayangkan. Akibat pernyataan tersebut akan menimbulkan miskomunikasi dan gejolak masyarakat.
Baca Juga:
PONTIANAK -- Sabtu (8/1), ribuan masyarakat Dayak diKalimantan Barat gelar aksi menuntut penyataan sosilog UI Tamrin Amal Tomagola yang
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah