Tamrin: Konflik Tidak Bisa Dihilangkan
Selasa, 13 September 2011 – 09:31 WIB

Tamrin: Konflik Tidak Bisa Dihilangkan
JAKARTA - Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tomagola mengakui tidak gampang mengelola konflik jika terjadi di antara 653 suku yang berbeda bahasa dan tradisi di antara 237 juta penduduk Indonesia. Isunya bukan bagaimana menghilangkan konflik melainkan mengurangi konflik, agar mudaratnya bisa dihindari dan ditekan seminimal mungkin dan manfaatnya bisa dikembangkan semaksimal mungkin. Merujuk data Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI ini menjelaskan, tercatat 653 suku yang berbeda bahasa dan tradisi tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia dari Merauke hingga Sabang. “Kita mengelola 653 suku yang berbeda bahasa dan tradisi, di antara total 237 juta penduduk, tapi ingin aman-aman saja, tidak mungkin. Apa rahasianya?”
“Menghilangkan (konflik) secara tuntas sama sekali tidak bisa. Sama seperti pelacuran, perjudian, juga korupsi,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipimpin ketuanya, Dani Anwar (asal DKI Jakarta), di gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Baca Juga:
Yang bisa, kata dia, adalah mengurangi konflik agar mudaratnya bisa dihindari dan ditekan seminimal mungkin. “Isunya bukan totally eliminated konflik, tidak mungkin. Istri saya bilang, di piring kita saja sendok dan garpu kadang beradu, konflik. Apalagi kalau aspirasi banyak orang, dari Merauke hingga Sabang. Kita harus realistis.”
Baca Juga:
JAKARTA - Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tomagola mengakui tidak gampang mengelola konflik jika terjadi di antara 653 suku yang
BERITA TERKAIT
- Aksi Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
- Bantu Pangan Warga, Eddy Soeparno Gelar Bazar Tebus Murah di Cianjur
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan