Tamsil Bantah Mengenal Fadh A Rafiq

Tamsil Bantah Mengenal Fadh A Rafiq
Tamsil Bantah Mengenal Fadh A Rafiq
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, mengaku mengetahui proses pembahasan anggaran alokasi Dana Penyesuaian Infrasktruktur Daerah (DPID), yang menjerat terdakwa Wa Ode Nurhayati.

Menurut Tamsil, dalam pembahasan alokasi anggaran DPID itu, dirinya bertindak sebagai pimpinan sidang. "Saya pimpinan sidang. Saya tahu proses pengambilan keputusan DPID," kata Tamsil saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).

Politisi PKS ini hadir di Pengadilan Tipikor untuk memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa mantan anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati, yang diduga menerima suap Rp6,25 miliar dari Fahd El-Fouz alias Fahd A Rafiq melalui pengusaha Harris Surahman.

Suap itu, menurut Haris, untuk memuluskan pengurusan anggaran DPID bagi tiga Kabupaten Nangroe Aceh Darussalaam, yakni Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, mengaku mengetahui proses pembahasan anggaran alokasi Dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News