Tamsil Bantah Mengenal Fadh A Rafiq
Selasa, 07 Agustus 2012 – 13:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, mengaku mengetahui proses pembahasan anggaran alokasi Dana Penyesuaian Infrasktruktur Daerah (DPID), yang menjerat terdakwa Wa Ode Nurhayati. Suap itu, menurut Haris, untuk memuluskan pengurusan anggaran DPID bagi tiga Kabupaten Nangroe Aceh Darussalaam, yakni Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Menurut Tamsil, dalam pembahasan alokasi anggaran DPID itu, dirinya bertindak sebagai pimpinan sidang. "Saya pimpinan sidang. Saya tahu proses pengambilan keputusan DPID," kata Tamsil saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
Politisi PKS ini hadir di Pengadilan Tipikor untuk memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa mantan anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati, yang diduga menerima suap Rp6,25 miliar dari Fahd El-Fouz alias Fahd A Rafiq melalui pengusaha Harris Surahman.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, mengaku mengetahui proses pembahasan anggaran alokasi Dana
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa
- Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi