Tamsil Disebut Lagi Terima Commitment Fee
Jumat, 02 Maret 2012 – 17:17 WIB

I Nyoman Suisnaya saat bersaksi pada persidangan perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi dengan terdakwa Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Nama Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Tamsil Linrung kembali disebut sebagai pihak yang meminta fee dari dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Tamsil disebut mendapat lima persen dari nilai proyek dari dana PPID yang dikerjakan PT Alam Jaya Papua. Atas pertanyaan itu, Nyoman mengaku mendapat informasi soal fee dari pembicaraan Sindu Malik, Iskandar Pasajo alias Acos dan Dharnawati selaku kuasa PT Alam Jaya Papua. "Yang lima persen untuk Banggar. Dalam hal ini saya denger Pak Tamsil," sebut Nyoman.
Hal itu diungkapkan mantan Sesditjen Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya, saat bersaksi pada persidangan atas Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/3). Pada persidangan tersebut, anggota majelis, Anwar, menanyakan tentang commitment fee dari dana PPID yang diminta oleh Sindu Malik Pribadi.
"Saudara kan menyebut commitment fee itu yang minta Sindu. Sebetulnya fee itu untuk siapa?" cecar Anwar.
Baca Juga:
JAKARTA - Nama Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Tamsil Linrung kembali disebut sebagai pihak yang meminta fee dari dana Percepatan Pembangunan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi