Tamsil Disebut Lagi Terima Commitment Fee
Jumat, 02 Maret 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA - Nama Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Tamsil Linrung kembali disebut sebagai pihak yang meminta fee dari dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Tamsil disebut mendapat lima persen dari nilai proyek dari dana PPID yang dikerjakan PT Alam Jaya Papua. Atas pertanyaan itu, Nyoman mengaku mendapat informasi soal fee dari pembicaraan Sindu Malik, Iskandar Pasajo alias Acos dan Dharnawati selaku kuasa PT Alam Jaya Papua. "Yang lima persen untuk Banggar. Dalam hal ini saya denger Pak Tamsil," sebut Nyoman.
Hal itu diungkapkan mantan Sesditjen Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya, saat bersaksi pada persidangan atas Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/3). Pada persidangan tersebut, anggota majelis, Anwar, menanyakan tentang commitment fee dari dana PPID yang diminta oleh Sindu Malik Pribadi.
"Saudara kan menyebut commitment fee itu yang minta Sindu. Sebetulnya fee itu untuk siapa?" cecar Anwar.
Baca Juga:
JAKARTA - Nama Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Tamsil Linrung kembali disebut sebagai pihak yang meminta fee dari dana Percepatan Pembangunan
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang