Tamsil Disebut Lagi Terima Commitment Fee
Jumat, 02 Maret 2012 – 17:17 WIB

I Nyoman Suisnaya saat bersaksi pada persidangan perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi dengan terdakwa Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/3). Foto : Arundono W/JPNN
Bukan kali ini saja nama Tamsil disebut kecipratan fee. Sebelumnya pada persidangan atas Dharnawati yang juga terseret perkara yang sama, nama Tamsil juga pernah disebut menerima fee. Nama Tamsil muncul setelah sadapan pembicaraan per telpon antara Dharnawati dengan Sindu Malik, dibuka di persidangan.
Baca Juga:
Kepada Sindu, Dharnawati mengaku sudah menggelontorkan dana ke politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. "Yang ke Tamsil Linrung itu kan sudah kita penuhi semua. Saya tahu," kata Dharnawati sebagaimana rekaman sadapan yang diperdengarkan di persidangan.
Seperti diketahui, Dadong dan Nyoman didakwa menerima uang sogokan sebesar Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu sebagai komitmen fee agar PT Alam Jaya Papua mendapat proyek PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat yang nilainya Rp 73,1 miliar.(ara/jpnn)
JAKARTA - Nama Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Tamsil Linrung kembali disebut sebagai pihak yang meminta fee dari dana Percepatan Pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun