Tamsil Linrung Bantah Terima Suap
Jumat, 15 Maret 2013 – 23:12 WIB
Ia pun menyebutkan tidak ada istilah jatah-jatah untuk fraksi di DPR. "Tapi, fraksi mengusulkan untuk alokasi," ungkap dia.
Sebelum Tamsil, KPK sudah menggarap tiga rekannya di Pimpinan Badan Anggaran, yang lebih dulu digarap KPK, yakni Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey.
Bakan, Bekas Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, juga sudah diperiksa untuk tersangka Haris. Semuanya sudah memenuhi panggilan KPK.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Fahd A Rafiq mengungkapkan adanya beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Aceh (saat itu masih NAD).
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Lindrung membantah dirinya menerima uang suap terkait kasus alokasi Dana Penyeusaian Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!