Tamsil Linrung Bantah Terima Suap
Jumat, 15 Maret 2013 – 23:12 WIB

Tamsil Linrung Bantah Terima Suap
Dia menyebutkan anggota fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Tamsil mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.
Fahd di persidangan juga mengakui menyuap WON Rp 6 miliar melalui perantara Haris Andi Surahman. Haris saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla.
Wa Ode sendiri telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd divonis 2,5 tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Lindrung membantah dirinya menerima uang suap terkait kasus alokasi Dana Penyeusaian Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah