Tamsil Linrung Bantah Terima Suap

Tamsil Linrung Bantah Terima Suap
Tamsil Linrung Bantah Terima Suap
Dia menyebutkan anggota fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Tamsil mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.

Fahd di persidangan juga mengakui menyuap WON Rp 6 miliar melalui perantara Haris Andi Surahman. Haris saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla.

Wa Ode sendiri telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd divonis 2,5 tahun penjara. (boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Lindrung membantah dirinya menerima uang suap terkait kasus alokasi Dana Penyeusaian Infrastruktur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News