Tamsil Linrung Digarap KPK Lagi
Jumat, 15 Maret 2013 – 10:42 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3). Kali ini politisi PKS itu akan dicecar sebagai saksi dalam kasus dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) untuk tersangka Haris Andi Surahman.
Pemanggilan Tamsil tersebut itu menyusul tiga rekannya di Pimpinan Banggar yang lebih dulu digarap KPK. Mereka adalah Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HAS," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (15/3).
Bekas Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, juga sudah diperiksa untuk tersangka Haris. Semuanya sudah memenuhi panggilan KPK.
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3). Kali ini politisi PKS
BERITA TERKAIT
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba