Tamsil Linrung Digarap KPK Lagi
Jumat, 15 Maret 2013 – 10:42 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3). Kali ini politisi PKS itu akan dicecar sebagai saksi dalam kasus dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) untuk tersangka Haris Andi Surahman.
Pemanggilan Tamsil tersebut itu menyusul tiga rekannya di Pimpinan Banggar yang lebih dulu digarap KPK. Mereka adalah Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HAS," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (15/3).
Bekas Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, juga sudah diperiksa untuk tersangka Haris. Semuanya sudah memenuhi panggilan KPK.
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3). Kali ini politisi PKS
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini