Tamsil Linrung Digarap KPK Lagi

Tamsil Linrung Digarap KPK Lagi
Tamsil Linrung Digarap KPK Lagi
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3). Kali ini politisi PKS itu akan dicecar sebagai saksi dalam kasus dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) untuk tersangka Haris Andi Surahman.

Pemanggilan Tamsil tersebut itu menyusul tiga rekannya di Pimpinan Banggar yang lebih dulu digarap KPK. Mereka adalah Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HAS," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (15/3).

Bekas Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, juga sudah diperiksa untuk tersangka Haris. Semuanya sudah memenuhi panggilan KPK.

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3). Kali ini politisi PKS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News