Tamsil Linrung Digarap KPK Lagi

Tamsil Linrung Digarap KPK Lagi
Tamsil Linrung Digarap KPK Lagi
Selain Tamsil, KPK menjadwalkan memeriksa Paul Nelwan, seorang pengusaha. Ia juga dimintai keterangan untuk tersangka Haris.

Seperti diketahui, beberapa nama politisi dari berbagai partai politik diduga terlibat dalam kasus ini. Dalam persidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Fahd A Rafiq mengungkapkan adanya beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Aceh (saat itu masih NAD).

Dia menyebutkan anggota fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Tamsil mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.

Fahd di persidangan juga mengakui menyuap WON Rp 6 miliar melalui perantara Haris Andi Surahman. Haris saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla.

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3). Kali ini politisi PKS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News