Tamsil Linrung Digarap KPK Lagi

Tamsil Linrung Digarap KPK Lagi
Tamsil Linrung Digarap KPK Lagi
Wa Ode sendiri telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd divonis 2,5 tahun penjara. (boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3). Kali ini politisi PKS


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News