Tamsil Linrung Disebut Ikut Main di Proyek Kopi
jpnn.com - JAKARTA - Yudi Setiawan membuka semua aliran dana yang mengalir di parlemen maupun di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat bersaksi di sidang Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10). Kali ini Yudi menyebut politikus PKS, Tamsil Linrung, ikut menggarap proyek pengadaan benih kopi di Kementerian Pertanian.
Yudi mengatakan ia mengetahui ikut sertanya Tamsil Linrung dalam proyek kopi dari Elda Devianne Adiningrat, Komisaris PT Radina Bioadicita.
"Elda menyampaikan, proyek kopi dari Tamsil, jadi komitmen (fee) ya harusnya ke Tamsil. Awalnya bocoran proyek itu diberikan Tamsil pada Denny Pramudia Adiningrat (suami Elda)," ujar Yudi dalam sidang.
Menurut Yudi kewajiban fee dari Elda yang harus dibayarkan pada Tamsil adalah sebesar 5 hingga 6 persen. Fee itu berasal dari pagu anggaran proyek pengadaan benih kopi. Namun, belakangan Fathanah menyarankan Elda untuk tetap menggarap proyek tanpa menghiraukan Tamsil.
"Pada saat pelaksanaannya, saya tahu paket kopi ternyata bukan punya Tamsil. Fathanah bilangnya sikat saja (tanpa Tansil)," ucap Yudi menirukan ucapan Fathanah.
Belakangan, ia mengaku uang ijon proyek itu justru diberikan ke Ahmad Fathanah.
Selain itu, Yudi dalam kesaksiannya juga mengaku praktek lobi dengan mengirimkan uang kepada anggota DPR dan membeli atau mengijon proyek sudah lazim dilakukan. Menurutnya, jika itu tidak dilakukan maka tidak akan mungkin berhasil menggaet proyek itu. "Kalau sudah dibayar, DPR akan mengawal sampai teknis," tandas Yudi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Yudi Setiawan membuka semua aliran dana yang mengalir di parlemen maupun di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat bersaksi di sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta