Tamsil Linrung Mangkir dari Sidang Kasus Suap
Senin, 19 Desember 2011 – 16:56 WIB
Hingga sidang yang dimulai pukul 14.30 berakhir pada 16.30, Tamsil tak juga muncul di persidangan. Padahal, Tamsil akan ditanyai seputar proses usulan dana Percepatan Pembangunan Infranstruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) dan pembahasannya di Badan Anggaran DPR.
JPU KPK, Zet Tadung Allo yang ditemui usai persidangan Nyoman, menegaskan bahwa biasanya surat pangglan sudah dikirim tiga hari sebelum persidangan. "Pasti sudah dikirim lah," katanya.
Namun sampai persidangan berakhir, tak ada kabar atau pun pemberitahuan tentang alasan Tamsil tak hadir sebagai saksi. "Kita tidak terima pemberitahuan. Sidangnya sudah kelar, jadi ya pasti (Tamsil) tak datang," ucapnya.
Seperti diketahui, Nyoman adalah Sesditjen P2KT yang menjadi terdakwa kasus suap terkait dana PPID di Kemenakertrans. Nyoman didakwa menerima uang Rp 2,01 miliar dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung, mangkir dari panggilan persidangan kasus suap. Padahal, sedianya politisi PKS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat