Tamsil Linrung Mengaku Diberi Uang Oleh Anggoro
Senin, 24 Maret 2014 – 16:49 WIB

Anggota DPR/MPR RI Tamsil Linrung menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/3). Tamsil menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proses pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ada surat dari kementerian keuangan meminta supaya proyek itu dilanjutkan karena itu G to G, itu dana loan dari pemerintah Amerika. Itulah yang kemudian tadi ditanyakan kepada saya, apa pernah melihat surat seperti ini," tandas Tamsil. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung mengaku bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo pernah memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg