Tamsil Linrung Tak Kunjung Dilantik, Pengamat: Ada Kekuasaan di Balik Bamsoet
jpnn.com - JAKARTA - Ichsanuddin Noorsy menilai sikap pimpinan MPR RI yang tidak menjalankan keputusan DPD untuk mengganti Wakil Ketua MPR perwakilan DPD Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung, bakal membuat keputusan yang dibuat MPR cacat hukum.
Pengamat politik ekonomi itu mengatakan tidak dilantiknya Tamsil membuat tidak terwakilinya kepentingan DPD di MPR.
"Fadel Muhammad (wakil ketua MPR yang dicopot DPD) tidak lagi merepresentasikan DPD," ujar Ichsanuddin pada Jumat (28/4).
Menurut staf khusus Jaksa Agung (2000-2001) ini, tidak dilantiknya Tamsil sebagai wakil ketua MPR dari perwakilan DPD juga akan membawa implikasi politik.
"Jika terjadi sesuatu dan membutuhkan keputusan MPR, maka keputusan itu nantinya cacat hukum," tutur Ichsanuddin.
Pimpinan MPR, kata Ichsanuddin, juga tidak menghormati dan menghargai DPD.
"Dalam hubungan antarlembaga negara, sikap MPR ini tidak menghargai DPD," tuturnya.
Menurut Ichsanuddin, keputusan DPD RI mencopot Fadel sebagai wakil di kursi pimpinan MPR tidak disukai kekuasaan di balik MPR itu sendiri.
Ichsanuddin Noorsy menyebut jika Tamsil Linrung tidak dilantik, semua keputusan MPR bakal cacat hukum.
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Arab Saudi
- Berikan Pembekalan Anggota MPR Terpilih, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur