Tamsil Linrung Tak Kunjung Dilantik, Pengamat: Ada Kekuasaan di Balik Bamsoet

jpnn.com - JAKARTA - Ichsanuddin Noorsy menilai sikap pimpinan MPR RI yang tidak menjalankan keputusan DPD untuk mengganti Wakil Ketua MPR perwakilan DPD Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung, bakal membuat keputusan yang dibuat MPR cacat hukum.
Pengamat politik ekonomi itu mengatakan tidak dilantiknya Tamsil membuat tidak terwakilinya kepentingan DPD di MPR.
"Fadel Muhammad (wakil ketua MPR yang dicopot DPD) tidak lagi merepresentasikan DPD," ujar Ichsanuddin pada Jumat (28/4).
Menurut staf khusus Jaksa Agung (2000-2001) ini, tidak dilantiknya Tamsil sebagai wakil ketua MPR dari perwakilan DPD juga akan membawa implikasi politik.
"Jika terjadi sesuatu dan membutuhkan keputusan MPR, maka keputusan itu nantinya cacat hukum," tutur Ichsanuddin.
Pimpinan MPR, kata Ichsanuddin, juga tidak menghormati dan menghargai DPD.
"Dalam hubungan antarlembaga negara, sikap MPR ini tidak menghargai DPD," tuturnya.
Menurut Ichsanuddin, keputusan DPD RI mencopot Fadel sebagai wakil di kursi pimpinan MPR tidak disukai kekuasaan di balik MPR itu sendiri.
Ichsanuddin Noorsy menyebut jika Tamsil Linrung tidak dilantik, semua keputusan MPR bakal cacat hukum.
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama