Tamsil: Siapa yang Menjamin Proyek Infrastruktur Tidak Pakai Dana Haji?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPD RI Tamsil Linrung mengatakan tidak ada garansi dana haji yang disimpan dalam bentuk Sukuk atau obligasi syariah tidak digunakan dalam proyek-proyek pemerintah termasuk infrastruktur.
"Siapa yang menjamin proyek infrastruktur tidak pakai dana haji?" kata Tamsil di kanal YouTube Hersubeno Arief baru-baru ini.
Seperti diketahui, isu dana haji digunakan membiayai proyek infrastruktur mencuat usai pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji 2021.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sudah menepis dana haji digunakan untuk infrastruktur.
Namun, Tamsil Linrung mempertanyakan hal tesebut.
Senator dari Sulawesi Selatan itu mengatakan kalau sudah masuk dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN), maka tidak ada garansi dana itu tidak boleh dipakai di sana atau infrastruktur.
Tamsil mengutip keterangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bahwa dana haji selama ini diinvestasikan dalam bentuk Sukuk dan instrumen keuangan syariah.
Di institusi itu, dana haji juga diinvestasikan dalam bentuk Sukuk demi keamanan.
Anggota Komite III DPD Tamsil Linrung meminta BPKH tidak menjadi corong pemerintah dengan menyebut seolah-olah dana haji tidak terpakai untuk infrastruktur. Dia menegaskan siapa yang bisa menjamin proyek infrastruktur tidak pakai dana haji?
- Mawardi-Anita Berjanji Membangun Infrastruktur Merata di Sumsel
- Kinerja Infrastruktur Pemkot Tangsel Diganjar Penghargaan Kementerian PU
- Debat Kedua Pilkada Balikpapan, Paslon 01 Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar
- Bertrasformasi Jadi Kota Metropolitan, Semarang Fokus Sediakan Infrastruktur Berkelanjutan
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- International Hajj Fund Forum Rumuskan Strategi Inovatif Mengelola Dana Haji