Tamu Ariel Diistimewakan, Selalu Dapat Akses Khusus
Senin, 28 Juni 2010 – 17:56 WIB
JAKARTA- Filisofi hukum yang menyebut semua warga negara sama di mata hukum, sepertinya harus segera dihapuskan dari kitab-kitab hukum positif di Indonesia. Sebab, filosofis itu tak selalu sama dengan kenyataan. Namun aturan ini tampaknya tak berlaku bagi Nazril Irham alias Ariel. Pasalnya tersangka kasus video porno ini boleh menerima tamu di luar jam besuk itu. Lihat saja rangkaian kunjungan yang diterima kekasih artis Luna Maya ini sejak ditetapkan sebagai tersangka minggu lalu.
Liha saja, aturan resmi Mabes Polri menyebut para penghuni ruang tahanan hanya bisa menerima tamu hanya pada hari tertentu sesuai hari kunjungan. Yakni pada hari Selasa dan Jumat sebagaimana diatur sebelumnya untuk semua tahanan penyidik tanpa pengecualian.
Aturan ini juga berlaku bagi para petinggi polri macam Kobes Wiliardi Wizard dan Komjen (pol) Susno Duaji yang menjadi tahanan. Mereka hanya bisa menikmati kunjungan kerabat pada hari itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Filisofi hukum yang menyebut semua warga negara sama di mata hukum, sepertinya harus segera dihapuskan dari kitab-kitab hukum positif di
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK