Tamu Ariel Diistimewakan, Selalu Dapat Akses Khusus
Senin, 28 Juni 2010 – 17:56 WIB
JAKARTA- Filisofi hukum yang menyebut semua warga negara sama di mata hukum, sepertinya harus segera dihapuskan dari kitab-kitab hukum positif di Indonesia. Sebab, filosofis itu tak selalu sama dengan kenyataan. Namun aturan ini tampaknya tak berlaku bagi Nazril Irham alias Ariel. Pasalnya tersangka kasus video porno ini boleh menerima tamu di luar jam besuk itu. Lihat saja rangkaian kunjungan yang diterima kekasih artis Luna Maya ini sejak ditetapkan sebagai tersangka minggu lalu.
Liha saja, aturan resmi Mabes Polri menyebut para penghuni ruang tahanan hanya bisa menerima tamu hanya pada hari tertentu sesuai hari kunjungan. Yakni pada hari Selasa dan Jumat sebagaimana diatur sebelumnya untuk semua tahanan penyidik tanpa pengecualian.
Aturan ini juga berlaku bagi para petinggi polri macam Kobes Wiliardi Wizard dan Komjen (pol) Susno Duaji yang menjadi tahanan. Mereka hanya bisa menikmati kunjungan kerabat pada hari itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Filisofi hukum yang menyebut semua warga negara sama di mata hukum, sepertinya harus segera dihapuskan dari kitab-kitab hukum positif di
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati