Tamu Asing Dikawal dengan Standar Internasional
jpnn.com - JAKARTA - Persiapan pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019, Joko Widodo-Jusuf Kalla, terus dibahas. Kamis (16/10) siang, pimpinan MPR menggelar rapat dengan Kapolri, Panglima TNI dan Kepala Badan Intelijen Negara
Kapolri Sutarman menjamin seluruh rangkaian pengambilan sumpah di agenda sidang MPR, dari awal sampai akhir termasuk di Monumen Nasional akan dijaga ketat. "Kita amankan, kita menjamin kondisi akan aman," tegas Kapolri pada rapat yang dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan itu.
Kapolri menegaskan, kekuatan yang dilibatkan untuk pengamanan sebanyak 24.815 personel. Terdiri dari Satgas Ops Pusat Polri 5808 personel, Satgas Daerah 4737, Satgas yang tersebar di Polres 7387 personel. "Kami juga menarik 20 SSK dari 12 Polda," katanya.
Selain itu, kata Kapolri, juga dilakukan penyekatan di beberapa daerah di Banten dan Jawa Barat supaya massa tak masuk Jakarta. "Di Polda Jawa Barat 700 personel dan Polda 200 personel," ungkapnya.
Selain itu, jumlah personel TNI yang diturunkan sebanyak 4400, Pemda DKI Jakarta 836, Pamdal MPR 409, serta Paspampres yang langsung melekat sebanyak 791 personel. "Total 24.815 personel," tegasnya.
Mekanisme pengamanan dibagi dengan sistem ring. Bahkan, tamu asing dan kepala negara dari luar negeri yang akan hadir tak luput dari pengamanan. "Tamu asing dari penginapan menuju MPR sudah dikawal dengan pengawalan standar internasional VVIP," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Persiapan pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019, Joko Widodo-Jusuf Kalla, terus dibahas. Kamis (16/10) siang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi