Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional

Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
Wuluh Agung Wonoasmoro (47), seorang tamu yang menginap di Hotel Santika Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, kehilangan dua buah jam tangan di kamar 1011 tempatnya menginap, pada 29 Desember 2024 lalu. Tidak puas dengan penjelasan pihak hotel, Wuluh melalui tim kuasa hukumnya, Tekda Beko Bagarri, melayangkan tuntutan kepada manajemen. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Wuluh Agung Wonoasmoro (47), seorang tamu yang menginap di Hotel Santika Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, kehilangan dua buah jam tangan di kamar 1011 tempatnya menginap, pada 29 Desember 2024 lalu.

Insiden tersebut memicu polemik setelah Wuluh meminta rekaman CCTV untuk mengungkap siapa yang memasuki kamar tersebut.

Wuluh yang ingin mengetahui terduga pelaku lantas meminta pihak manajemen untuk melihat rekaman CCTV.

Dalam rekaman CCTV terlihat dua pegawai hotel memasuki kamar 1011. Namun, pihak hotel membantah adanya tindakan pencurian oleh pegawai tersebut.

"Barang yang hilang (berupa jam tangan dan paper bag) akhirnya ditemukan di tong sampah dengan invoice pembelian yang masih menempel," ujar Wuluh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/1).

Tidak puas dengan penjelasan pihak hotel, Wuluh melalui tim kuasa hukumnya, Tekda Beko Bagarri, melayangkan tuntutan kepada manajemen Santika Gubeng.

Tim kuasa hukum menilai hotel tersebut tidak profesional dan telah lalai menjaga keamanan barang milik tamu, sebagaimana diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.

"Kami menuntut Hotel Santika Gubeng Surabaya untuk bertanggung jawab atas kerugian materiil dan immateriil yang dialami klien kami," tegas Tekda.

Kuasa hukum Wuluh memberikan waktu tujuh hari kepada pihak Hotel Santika Gubeng untuk memenuhi kewajibannya membayar ganti rugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News