Tanah
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
jpnn.com - Sak dumuk bathuk sak nyari bumi ditohpati. Urusan tanah bukan sekadar urusan kepemilikan properti, tetapi menyangkut kehormatan dan harga diri. Ungkapan Jawa itu secara harfiah berarti ‘’selebar jidat, selebar jari, tanah akan dibela sampai mati’’.
Bagi orang Jawa, tanah tidak sekadar punya nilai ekonomi, tetapi juga nilai kultural. Tanah dipahami sebagai sebuah pusaka peninggalan leluhur yang harus dijaga dan dipertahankan.
Tanah menjadi simbol kehormatan dan martabat keluarga yang harus dijaga, bila perlu dengan pengorbanan nyawa.
Meskipun tanah hanya sejengkal, selebar jari, tetapi tanah tidak sekadar kekayaan, karena sudah menyangkut bathuk. Bagi orang Jawa, bathuk atau jidat, sebagai bagian dari kepala, adalah bagian yang sakral dan terhormat. Orang lain bahkan tidak boleh memegang kepala, saking sakralnya.
Kepala adalah bagian tubuh yang keluar terlebih dahulu ketika bayi dilahirkan. Itulah alasan bagi orang Jawa mengapa kepala begitu sakral tak tersentuh.
Orang Barat boleh saja menganggap kepala sebagai bagian yang sama saja dengan bagian tubuh lainnya, sehingga bisa dipegang setiap saat.
Namun, orang Jawa tidak demikian. Kepala ada di struktur paling atas dalam anatomi tubuh manusia, karena itu kepala juga punya kedudukan dan kehormatan paling tinggi.
Orang asing ada yang berseloroh, kepala orang Jawa tidak boleh dipegang sembarangan karena takut otaknya akan lepas. Tentu ini hanya sekadar seloroh untuk bahan ledekan.
Para petani dan pemilik tanah miskin selalu rentan terhadap pengambilalihan paksa oleh penguasa.
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Menteri ATR & Menhan Kolaborasi Perkuat Pengamanan Tanah Aset Negara
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya