Tanah 660 Ribu Hektare jadi Sengketa Capai
BPN Teken MoU dengan Polri
Jumat, 19 Desember 2008 – 09:31 WIB
JAKARTA - Luas tanah di Indonesia yang dalam kondisi sengketa ternyata luar biasa besar. Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat, luas tanah dalam sengketa mencapai 660 ribu hektare. Luas itu hampir setara dengan 11 kali luas negara Singapura. Joyo menjelaskan, hasil kajian BPN menemukan adanya sejumlah kasus sengketa tanah yang memiliki indikasi pidana. "Jadi, ada permainan-permainan pertanahan yang secara hukum itu pidana. Kami menyerahkan kepada Polri untuk menanganinya," jelas Joyo lantas menyebut operasi Sidik Sengketa sebagai cara Polri menangani sengketa tanah.
"Kasus-kasus sengketa tanah itu ada yang sudah berumur lama, mencapai 66 tahun," kata Kepala BPN Joyo Winoto setelah MoU BPN dan Polri di Mabes Polri, Kamis (18/12). Status dalam sengketa, kata dia, menyebabkan tanah itu tidak produktif dan tidak bisa dimanfaatkan.
Baca Juga:
Hingga akhir 2007, BPN mencatat jumlah sengketa dan konflik pertanahan mencapai 7.491 kasus. Jumlah itu didominasi pada sengketa penguasaan kepemilikan, yakni 78 persen. Sedangkan pihak yang bersengketa didominasi sengketa orang dengan orang, yakni 73 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Luas tanah di Indonesia yang dalam kondisi sengketa ternyata luar biasa besar. Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat, luas tanah dalam
BERITA TERKAIT
- Pameran Batal Digelar, Yos Suprapto Turunkan Semua Lukisan di Galeri Nasional Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar