Tanah Bergerak di Blitar, Masjid dan Rumah Marbot Rusak

Tanah Bergerak di Blitar, Masjid dan Rumah Marbot Rusak
Kondisi bangunan yang rusak diterjang longsor dari tanah retak di Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu (20/11/2022). ANTARA/ HO-BPBD Kabupaten Blitar

Menurut dia, BPBD Kabupaten Blitar sudah meminta tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung untuk melakukan kajian terkait dengan tanah retak di kabupaten ini termasuk Desa/Kecamatan Binangun.

Tim dari PVMBG datang ke Blitar empat orang dan melakukan kajian pada 30 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.

Dari hasil evaluasi PVMBG, disebutkan bahwa di Desa Binangun itu sudah ada retakan tanah yang bentuknya seperti tapak kuda, dengan luasan hingga 1 hektare.

PVMBG juga merekomendasikan bahwa daerah tersebut adalah zona tidak aman, sehingga diminta untuk waspada terhadap potensi gerakan tanah.

Dia menambahkan hasil dari pemantauan PVMBG itu juga terbukti terjadi tanah longsor karena rekahan tanah yang menimpa masjid serta rumah marbot. Bangunan itu ditemukan rusak pada Minggu (20/11) pagi. "Kebetulan yang di Binangun itu lokasi zona tidak aman. Ada beberapa bangunan yakni masjid dan rumah marbot," kata Ivong.

Dia menambahkan PVMBG juga memberikan rekomendasi bahwa lokasi itu tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk kegiatan apapun karena terlalu berisiko. Dianjurkan ada relokasi baik permukiman maupun fasilitas umum.

Menurut dia, dari hasil penjelasan PVMB bahwa jika sudah terbentuk rekahan saat hujan turun dengan potensi tinggi, maka peluang terjadinya pergerakan tanah masih besar.

"Rekomendasinya adalah relokasi. Kemudian wilayah yang terdampak ditanami pohon tanaman keras tujuannya untuk menghambat pergerakan. Jika sudah ada rekahan tanah ditutup dengan tanah liat yang itu meminimalkan air masuk ke tanah, karena akan memicu tanah gerak," kata dia.

Dua bangunan yang rusak akibat tanah bergerak itu, yakni Masjid Abdul Hadi Muhammadiyah Desa Binangun, dan rumah marbot masjid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News