Tanah BUMN Dijual, KPK Periksa Bos Perusahaan Tambang
Senin, 06 Agustus 2012 – 21:55 WIB
Tapi Johan menyebutkan pemeriksaan Asui akan sangat membantu penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Dikatakan Johan, Asui dimintai keterangan untuk tersangka Mahyudin Harahap yang menjabat tersangka utama dalam kasus tersebut. Tapi sejauh mana perkembangan kasusnya, dia belum mengetahuinya. ”Nanti saya kabari lagi kalau ada perkembangan,” ujarnya.
Sebelumnya KPK telah memanggil Asui, Kamis (19/7) lalu. Bos perusahaan biskuit dan makanan kecil di Sidoarjo tersebut dianggap mengetahui masalah penjualan tanah PT BI seluas 57.800 meter persegi di Jalan Raya Ngagel 109, Wonokromo Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui, Asui juga merupakan salah satu pemilik saham di PT Semesta Nustra Distrindo. Dia juga pemilik saham mayoritas di PT Panca Logam Makmur, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas di Bombana, Sulawesi Tenggara.
Tanah milik BUMN yang bergerak dalam usaha pengecoran dan manufacturing itu diduga sangat murah. Dari taksiran KPK, akibat kasus ini negara dirugikan sekitar Rp 21 milliar.
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Presiden Direktur PT Siantar Top, Shindo Sumidomo alias Asui. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak