Tanah Dibeli Luthfi, Bekas Anggota DPD Berurusan dengan KPK
Rabu, 22 Mei 2013 – 00:47 WIB
JAKARTA – Kasus dugaan suap impor sapi dan pencucian uang dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), juga menyeret nama pengusaha asal Medan, Yopie Sasongko Batubara.
Akibatnya mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini, terpaksa harus berhadapan dengan KPK. Dia dipanggil guna memberi kesaksian terkait seluas lahan miliknya yang dibeli LHI beberapa tahun silam.
Baca Juga:
Pemeriksaan diduga dilakukan guna mencari tahu apakah pembelian lahan tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan suap dan pencucian uang Luthfi di kasus impor daging sapi.
“Jadi saya dimintai keterangan karena pernah ada transaksi penjualan tanah di Leuwiliang, Bogor. Tanah itu tahun 2004 lalu saya jual kepada Ahmad Said. Jadi tidak jual langsung ke beliau (LHI), tapi lewat Ahmad Said. Lalu dari Ahmad Said dijual ke LHI. Saya diperkenalkan sama orang ke Ahmad Said. Dia (Said,red) itu makelar," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/5).
JAKARTA – Kasus dugaan suap impor sapi dan pencucian uang dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini