Tanah Dibeli Luthfi, Bekas Anggota DPD Berurusan dengan KPK
Rabu, 22 Mei 2013 – 00:47 WIB
Menurut Yopie, tanah miliknya memang dijual cukup murah. Dimana nilainya hanya berkisar ratusan juta rupiah, padahal luasnya mencapai dua hektar. Namun menurut Yopie, harga jual ketika itu disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di daerah tersebut.
“Saya rencananya mau bikin pabrik, tapi tidak ada modal, terus jual (tanah). Kalau tidak salah, (nilainya) ratusan juta rupiah saja. Tapi saya tidak ingat detailnya, udah lama," ujarnya.
Yopie terlihat tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tampak mengenakan batik bercorak garis-garis berwarna merah. Begitu tiba, ia langsung memasuki gedung KPK dan beberapa jam kemudian usai diperiksa, baru bersedia memberi keterangan pada wartawan.
Pemanggilan kali ini merupakan yang ketiga kalinya ditujukan terhadap Yoppie. Pada dua pemanggilan sebelumnya, Yopie diketahui berhalangan hadir.
JAKARTA – Kasus dugaan suap impor sapi dan pencucian uang dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas