Tanah Dibeli Luthfi, Bekas Anggota DPD Berurusan dengan KPK
Rabu, 22 Mei 2013 – 00:47 WIB

Tanah Dibeli Luthfi, Bekas Anggota DPD Berurusan dengan KPK
Menurut Yopie, tanah miliknya memang dijual cukup murah. Dimana nilainya hanya berkisar ratusan juta rupiah, padahal luasnya mencapai dua hektar. Namun menurut Yopie, harga jual ketika itu disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di daerah tersebut.
“Saya rencananya mau bikin pabrik, tapi tidak ada modal, terus jual (tanah). Kalau tidak salah, (nilainya) ratusan juta rupiah saja. Tapi saya tidak ingat detailnya, udah lama," ujarnya.
Yopie terlihat tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tampak mengenakan batik bercorak garis-garis berwarna merah. Begitu tiba, ia langsung memasuki gedung KPK dan beberapa jam kemudian usai diperiksa, baru bersedia memberi keterangan pada wartawan.
Pemanggilan kali ini merupakan yang ketiga kalinya ditujukan terhadap Yoppie. Pada dua pemanggilan sebelumnya, Yopie diketahui berhalangan hadir.
JAKARTA – Kasus dugaan suap impor sapi dan pencucian uang dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!