Tanah Keluarga Nirina Zubir Dirampas, Puan Bereaksi Keras!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai perampasan aset berupa tanah dengan korban artis Nirina Zubir, hanya satu contoh kasus mafia tanah.
Dia berharap pengungkapan kasus perampasan tanah milik keluarga mantan pembawa acara itu bisa menjadi momentum pemberantasan mafia tanah.
“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya," kata Puan dalam keterangan persnya, Jumat (19/11).
Legislator Fraksi PDIP itu mengatakan bahwa setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara," kata Puan.
Eks Menko PMK itu berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah.
Toh, kasus perampasan tanah tak sedikit melibatkan oknum pemerintah.
“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah," tutur wanita pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu.
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai perampasan aset berupa tanah dengan korban artis Nirina Zubir, hanya satu contoh kasus mafia tanah.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online