Tanah Keluarga Nirina Zubir Dirampas, Puan Bereaksi Keras!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai perampasan aset berupa tanah dengan korban artis Nirina Zubir, hanya satu contoh kasus mafia tanah.
Dia berharap pengungkapan kasus perampasan tanah milik keluarga mantan pembawa acara itu bisa menjadi momentum pemberantasan mafia tanah.
“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya," kata Puan dalam keterangan persnya, Jumat (19/11).
Legislator Fraksi PDIP itu mengatakan bahwa setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara," kata Puan.
Eks Menko PMK itu berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah.
Toh, kasus perampasan tanah tak sedikit melibatkan oknum pemerintah.
“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah," tutur wanita pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu.
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai perampasan aset berupa tanah dengan korban artis Nirina Zubir, hanya satu contoh kasus mafia tanah.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan