Tanah Terancam Amblas
Senin, 01 Februari 2010 – 06:09 WIB
PADANG--Masyarakat yang ingin membangun rumah, tampaknya harus lebih hati-hati. Sebab, belum tentu struktur tanah di lokasi tersebut cocok untuk pembangunan. Apalagi pascagempa, struktur tanah di Kota Padang banyak yang mengalami penurunan sehingga rawan amblas. Parahnya lagi, Pemko Padang tak memiliki data konkret kondisi tanah tersebut. Padahal, sesuai dengan rekomendasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) No.5860/IPK/KS/XII/2009, yang ditandatangani Deputi Ilmu Pengetahuan Kebumian LIPI Dr. Ir. Hery Harjono disebutkan, perlu pemetaan tanah dan penelitian daya dukung lapisan tanah terhadap beban gempa bumi karena dari data LIPI banyak daerah atau hampir seluruh kawasan di Kota Padang mengalami penurunan tanah (likuifaksi). Seperti kawasan Purus, Air Tawar Barat, Pasir Kandang, Pasir Gurun dan pasir Jambak.
Kepala Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Padang Dian Fakri mengungkapkan, pada pengajuan anggaran tahun 2010, pihaknya memang sempat menganggarkan program pemetaan tanah, untuk mengetahui kondisi tanah dan kelayakan tanah untuk dijadikan tempat membangun, namun anggaran itu dipangkas.
Baca Juga:
"Sebab saat penganggaran, ada kegiatan yang lebih penting seperti pembangunan kembali pasar raya, sehingga bukan Dinas TRTB saja yang anggarannya dipangkas, termasuk sejumlah anggaran di beberapa SKPD," katanya.
Baca Juga:
PADANG--Masyarakat yang ingin membangun rumah, tampaknya harus lebih hati-hati. Sebab, belum tentu struktur tanah di lokasi tersebut cocok untuk
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan