Tanah Terancam Amblas
Senin, 01 Februari 2010 – 06:09 WIB
PADANG--Masyarakat yang ingin membangun rumah, tampaknya harus lebih hati-hati. Sebab, belum tentu struktur tanah di lokasi tersebut cocok untuk pembangunan. Apalagi pascagempa, struktur tanah di Kota Padang banyak yang mengalami penurunan sehingga rawan amblas. Parahnya lagi, Pemko Padang tak memiliki data konkret kondisi tanah tersebut. Padahal, sesuai dengan rekomendasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) No.5860/IPK/KS/XII/2009, yang ditandatangani Deputi Ilmu Pengetahuan Kebumian LIPI Dr. Ir. Hery Harjono disebutkan, perlu pemetaan tanah dan penelitian daya dukung lapisan tanah terhadap beban gempa bumi karena dari data LIPI banyak daerah atau hampir seluruh kawasan di Kota Padang mengalami penurunan tanah (likuifaksi). Seperti kawasan Purus, Air Tawar Barat, Pasir Kandang, Pasir Gurun dan pasir Jambak.
Kepala Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Padang Dian Fakri mengungkapkan, pada pengajuan anggaran tahun 2010, pihaknya memang sempat menganggarkan program pemetaan tanah, untuk mengetahui kondisi tanah dan kelayakan tanah untuk dijadikan tempat membangun, namun anggaran itu dipangkas.
Baca Juga:
"Sebab saat penganggaran, ada kegiatan yang lebih penting seperti pembangunan kembali pasar raya, sehingga bukan Dinas TRTB saja yang anggarannya dipangkas, termasuk sejumlah anggaran di beberapa SKPD," katanya.
Baca Juga:
PADANG--Masyarakat yang ingin membangun rumah, tampaknya harus lebih hati-hati. Sebab, belum tentu struktur tanah di lokasi tersebut cocok untuk
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan