Tanah Terancam Amblas
Senin, 01 Februari 2010 – 06:09 WIB
Tanah Terancam Amblas
Kabid Pemetaan Dinas TRTB Dafril menyebutkan, selama ini memang belum ada pendataan kondisi tanah seperti yang diusulkan oleh LIPI. Yang ada hanya pemetaan kapling tanah, jika masyarakat ingin membangun rumah. "Menurut saya pemetaan kondisi tanah itu memang penting, karena dengan adanya peta kondisi tanah tersebut, bisa menjadi pertimbangan bagi Dinas TRTB untuk mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB)," katanya.
Sebab, jika seorang warga mengurus IMB untuk membangun di suatu lokasi, dan setelah dicocokkan dengan hasil pemetaan tanah ternyata lokasinya tak baik untuk pembangunan, maka akan diberikan alternatif lokasi lain yang lebih baik dari segi struktur tanah dan ketahanan terhadap bencana gempa. "Ini juga akan mengurangi dampak rusaknya bangunan akibat gempa," tandas Dafril.
Selain itu, dampak positif jika pemetaan kondisi tanah sudah dilakukan, adalah akan mempermudah untuk memperhitungkan struktur bangunan yang akan di bangun, juga untuk menganalisis dampak gempa jika bangunan didirikan. Juga untuk melihat lokasi yang tepat untuk pembangunan. "Saat penganggaran awal itu, kami mengajukan Rp400 juta, dengan asumsi kami akan melibatkan konsultan untuk membantu pemetaan. Karena dipangkas, tentu tak jadi," katanya.
Namun Dafril mengaku tetap akan mencoba kembali memasukkan anggaran pemetaan tanah tersebut, pada APBD Perubahan Kota Padang tahun 2010. Dia mengingatkan masyarakat agar bisa lebih teliti memilih lokasi mendirikan bangunan. (lia)
PADANG--Masyarakat yang ingin membangun rumah, tampaknya harus lebih hati-hati. Sebab, belum tentu struktur tanah di lokasi tersebut cocok untuk
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang