Tanah Ulayat Dirampas, Warga Mengadu ke DPD

Tanah Ulayat Dirampas, Warga Mengadu ke DPD
Tanah Ulayat Dirampas, Warga Mengadu ke DPD
JAKARTA - Puluhan warga Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendatangi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengadukan soal lahan tanah ulayat mereka yang dirampas oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Di DPD, mereka diterima oleh Wakil Ketua La Ode Ida dan anggota DPD asal Kalteng, Permana Sari dan Rugas Binti serta dua anggota DPD asal Kalimantan Selatan yakni Gusti Farid Hasan Aman Habib Hamid Abdullah.

Perwakilan dari Kabupaten Seruyan, Jenggot Naga, meminta agar DPD menurunkan tim untuk menyelesaikan sengketa lahan di Kabupaten Seruyan. Sengketa tersebut berawal dari tanah yang mereka tinggali dan hidup turun-menurun.

"Kini, kami tersingkir dari lahan dimaksud karena tidak memiliki bukti kepemilikan tanah. Tanah kami diambil oleh pengusaha yang mengantongi jutaan hektar hutan. Tim yang diturunkan DPD nantinya jangan hanya sampai kabupaten. Nanti buta mata, tuli karena uang,” katanya.

JAKARTA - Puluhan warga Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendatangi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengadukan soal lahan tanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News