Tanah untuk Bercocok Tanam Milik Anak Djoko Susilo Dibeber

Tanah untuk Bercocok Tanam Milik Anak Djoko Susilo Dibeber
Tanah untuk Bercocok Tanam Milik Anak Djoko Susilo Dibeber
Dijelaskan Hanny, pemilik tiga bidang tanah di Jalan Kampung Cirangkong, Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Subang, Jawa Barat adalah H. Hendra Gunawan, Hj. Heni Sriwulan dan Mochammad Ary Gunawan.

Sementara pemilik dua bidang tanah di Jalan Kampung Cirangkong RT 002 / RW 06, Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Subang, Jawa Barat  adalah Mochammad Panji Gunawan dan Winnie Wulandini. Kemudian pemilik sebidang tanah di Jalan Kampung Pasir Bilik RT 004, Desa Cinangsi, Kecamatan Cisalak /Jalancagak, Subang adalah Robert Manurung.

Hanny mengatakan, pembelian enam bidang tanah seluas delapan hektar itu senilai Rp 300 juta.

"Mereka semua mau pindah ke Bandung, makanya dijual," kata Hanny.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Notaris dan Pejabat Pembuat Akte Tanah, di Subang, Jawa Barat, Hanny Ratna

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News